Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 1 September 2021

POLITIK HUKUM SURAT PERNYATAAN DILARANG MENIKAH BAGI ANAK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Elya Kusuma Dewi (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon)
Sarip Sarip (Unknown)
Multahibun Multahibun (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

ABSTRAK Penelitian dilatarbelakangi adanya surat pernyataan di larang menikah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama di kota Surakarta-Solo, kemudian di cabut kembali oleh pihak sekolah. Aturan sudah berlaku selama lima tahun, pencabutan dilatarbelakangi oleh keinginan dari orang tua murid. Faktanya tidak sedikit usia anak Sekolah Menengah Pertama saat sekarang sudah banyak yang menikah. Melalui metode penelitian hukum yang normatif mengkaji permasalahan berkenaan surat larangan menikah dan kemudian melihat alur kebijakan politik hukum yang melahirkan kebijakan terhadap batas usia perkawinan. Pembahasan memfokuskan pada politik hukum nasional tentang batas usia perkawinan untuk laki-laki dan perempuan dengan melihat fenomena di dunia Pendidikan. Dilihat dari usia minimal, kemudian seperti kegelisahan pemerintah melihat dunia pendidikan, lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi disambut oleh lahirnya undang-undang untuk membatasi usia pernikahan menjadi sembilan belas tahun. Peraturan dalam bentuk undang-undang berkenaan dengan pembatasan usia minimal pernikahan pada dasarnya bukan merupakan undang-undang Apabila ada yang kelihatanya tidak setuju dengan aturan dilarang menikah di tingkatan Sekolah Menengah Pertama juga pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yakni untuk mengantisipasi pernikahan dini. Kata kunci: kebijakan; perkawinan; politik hukum. ABSTRACT This research is based on the existence of a forbidden marriage for junior high school students in Surakarta-Solo City which was later withdrawn by the school. This rule has been in effect for five years, its repeal is motivated by the wishes of the parents of students. Facts in the field, many junior high school children are now married. Through the normative legal research method, it examines these problems and then looks at the flow of legal political policies that give rise to policies regarding the age limit of marriage. The discussion focused on legal policy that develops in society regarding the rules of marriage as seen from the minimum age, then like the government's anxiety in seeing the world of education, the birth of the Constitutional Court decision was greeted by the birth of a law to limit the age of marriage to nineteen years. Regulations in the form of laws regarding the minimum age limit for marriage are not laws that are coercive, pervasive as a form of anti-education and child protection in Indonesia. If someone seems to disagree with the prohibition rules for marriage at the junior high school level, they have the same goal, namely to anticipate early marriage. Keywords: marriage; politics of law; regulation.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...