Abstrak Setiap perumahan menurut peraturan minimal harus tersedia ruang terbuka hijau, sarana sosial, taman kanak – kanak, jaringan jalan, jaringan air bersih, saluran drainase, sanitasi, jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tingkat kesesuaian sarana dan prasarana perumahan di Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif evaluatif antara kondisi eksisting dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat perumaha-perumahan di Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Taman yang belum sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai penyediaan sarana dan prasarana umum. Kata Kunci : Kesesuaian, Peraturan Pemerintah, Sarana Prasarana Perumahan
Copyrights © 2020