Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Opinion Mining Pemuka Agama di Indonesia terhadap Cryptocurrency Melalui Youtube

Dini Turipanam Alamanda (Faculty of Economics, Garut University, Indonesia)
Yusuf Murtadlo Hidayat (School of Post Graduates, Indonesia University of Education, Indonesia)
Ikin Solikin (School of Post Graduates, Indonesia University of Education, Indonesia)
Budi S Purnomo (School of Post Graduates, Indonesia University of Education, Indonesia)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2021

Abstract

Fenomena cryptocurrency sedang populer didunia termasuk di Indonesia. Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bank Indonesia telah menyampaikan sikapnya, namun nyatanya masyrakat masih mempertanyakan hukum cryptocurrency. Opini pemuka agama populer di Indonesia dianggap mampu memberikan pemahaman, namun kenyataan tidak semua pemuka agama mempunyai pandangan yang sama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi opini para pemuka agama populer di Indonesia mengenai hukum cryptocurrency. YouTube digunakan sebagai media untuk mencari sumber opini dari pemuka agama terpilih. Data selanjutnya dianalisis menggunakan opinion mining dan selanjutnya dipetakan polarisasinya. Hasil menunjukkan bahwa dari sejumlah pemuka agama populer, tidak semua mempunyai jejak digital di YouTube yang membahas mengenai cryptocurrency ataupun bitcoin. Secara umum, pemuka agama yang pernah membahas mengenai cryptocurrency terbagi dua, ada yang membolehkan dengan syarat tertentu dan ada yang mengharamkan secara tegas. Implikasi penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pemangku kebijakan dalam menyikapi posisi cryptocurrency ditengah-tengah penganut agama Islam terbesar di dunia

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pandemi Covid-19 ini menyebabkan terjadinya pencurian di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pencuri melakukan tindakan mencuri karena kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat aparat harus memberikan sanksi kepada pencuri. Permasalahan dalam ...