Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 2 No 1 (2022): April

Analisis Yuridis Penerapan Prinsip Insurable Interest Dalam Praktik Asuransi Jiwa: Studi Pada PT. Prudential Life Assurance Cabang Medan

Nintha Soehaiya (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2022

Abstract

Abstrak Insurable interest dalam asuransi jiwa merupakan suatu hubungan antara seorang pemohon asuransi dengan seseorang yang jiwanya diasuransikan. Oleh karena itu tertanggung asuransi memiliki manfaat atas kelangsungan hidup seseorang yang diasuransikan, atau terdapat perkiraan kerugian atas meninggalnya orang yang diasuransikan. Dalam perkembangannya pengajuan klaim atas asuransi jiwa terkadang menimbulkan masalah, dan tidak semudah serta selancar sebagaimana yang diharapkan. Oleh sebab itu, apakah penerapan prinsip insurable interest sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat menjadi tolak ukur atas berlaku efektif atau tidaknya peraturan mengenai asuransi. Berdasarkan hasil penelitian kedudukan mengenai kepentingan/ insurable interest yang tercantum dalam perundang-undangan di Indonesia masih tidak mengatur mengenai batasan khususnya mengenai asuransi yang menyangkut dengan jiwa. Penerapan prinsip insurable interest pada PT. Prudential Life Assurance Medan sudah terlaksana dengan baik dengan menerapkan sesuai dengan prosedur operasi life administration dengan memperhatikan hak tertanggung karena adanya hubungan kepentingan yang diakui secara hukum. Faktanya Marlayni Kurniati Jonas hubungan sebagai keponakan pemegang polis. Hal ini berarti bahwa pada saat kepentingan terjadi maka pihak yang mengaku sebagai wali (trustee) tertanggung harus dapat membuktikan adanya unsur kepentingan tersebut. Kata kunci: Asuransi Jiwa, Prinsip Insurable Interest. Abstract Insurable interest in life insurance is a relationship between an insurance applicant and someone whose life is insured. Therefore, the insured has a benefit for the survival of an insured person, or there is an estimated loss on the death of the insured person. In its development, filing a claim for life insurance sometimes causes problems, and it is not as easy and smooth as expected. Therefore, whether the application of the insurable interest principle is in accordance with the applicable regulations so that it can be used as a benchmark for whether or not the regulations regarding insurance are effective. Based on the results of the research on the position of insurable interest listed in the legislation in Indonesia, it still does not regulate the limits, especially regarding insurance related to life. Application of the principle of insurable interest at PT. Prudential Life Assurance Medan has been carried out well by implementing it in accordance with life administration operating procedures by taking into account the rights of the insured because of a legally recognized relationship of interest. In fact, Marlayni Kurniati Jonas is the nephew of the policyholder. This means that when an interest occurs, the party claiming to be the insured's trustee must be able to prove the existence of the element of interest. Keywords: Insurable Interest Principle, Life Insurance.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...