Konsep halal supply chain management atau lebih dikenal dengan rantai pasok halal menjadi salah satu standar pemenuhan produk halal. Identifikasi bahan baku yang terjamin dari najis merupakan langkah awal yang perlu diperhatikan. Proses produksi hingga logistik menjadi penentu pada tahap selanjutnya hingga produk tersebut sampai pada sektor retail. Pentingnya rantai pasok halal merupakan suatu keharusan dan kewajiban sebagai seorang muslim sebagai bentuk kepatuhan syariah (syariah compliance) seorang hamba kepada tuhannya. Untuk itu, rantai pasok halal sangat penting untuk dapat di terapkan di Indonesia. Maka penelitian ini mencoba untuk melihat, mengamati dan mendeskripsikan bagaimana penerapan konsep halal supply chain management di Indonesia melalui analisis PEST (politik, ekonomi, sosial, dan teknologi) serta perspektif Maqashid Syariah. Studi ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan konsep halal suppy chain management di Indonesia sangat potensial dan sangat mungkin untuk diterapkan secara komprehensif, namun masih terdapat faktor-faktor yang mengambat pelaksanaannya yaitu : 1) Minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya rantai pasok halal untuk menjamin keamanan dan kehalalan suatu produk, 2) pengawasan pemerintah terhadap jaminan produk halal masih pada tataran produsen saja belum mencakup proses dari hulu kehilir.
Copyrights © 2021