Telah dibuat aplikasi pajak pengguna kendaraan bermotor, semakin banyak pula wajib pajak yang harus membayarkan pajak kendaraannya. Namun Terdapat berbagai alasan dari pemilik STNK untuk tidak membayar pajaknya seperti kendaraan mengalami kerusakan berat, hilang, lelang/hibah, tersita dan lain sebagainya, oleh karena itu untuk mencabut tunggakan yang ada pemilik STNK wajib untuk menyerahkan bukti, seperti gambar kendaraan yang rusak atau berupa surat pernyataan. Bakeuda memutuskan apakah kendaraan tersebut dapat dicabut pajaknya atau tidak. Jika disetujui maka Staff UPPD SAMSATĀ mendata kembali kendaraan mana saja yang sudah disetujui dengan menggunakan data keseluruhan tunggakan pajak yang sudah diberikan sebelumnya oleh Bakeuda. Pada UPPD SAMSAT Batulicin pendataan tunggakan pajak masih dilakukan secara manual menggunakan excel dimana setiap kata kunci seperti nopol, no mesin, no rangka dicek satu- persatu untuk mengatahui keberadaan data STNK agar dapat didata kembali menggunakan excel. Hal tersebut tentu menyulitkan Staff UPPD SAMSAT untuk menyaring data dan memerlukan banyak waktu. Maka dari itu, untuk mempermudah proses pendataan tunggakan pajak, maka dibangunlah sebuah sistem yang dapat melakukan penyaringan data dengan menginputkan dua buah file dan menghasilkan laporan pendataan tunggakan pajak. Hasil dari pengujian aplikasi pendataan laporan tunggakan pajak ini adalah data patokan dan data realisasi berhasil tersaring sesuai dengan nopol yang ada dan data tunggakan kendaraan bermotor dinas dapat ditampilkan sesuai dengan kata kunci nama dinas yang ada.
Copyrights © 2021