Al-Tadabbur ; Jurnal Kajian sosial, Peradaban dan Agama
Vol 7, No 1 (2021): Al-Tadabbur

PERAN HIBUALAMO DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN HALMAHERA UTARA

Ansar Tohe (IAIN Ternate)
safri Miradj (UMMU)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2021

Abstract

Penelitian pembinaan kerukunan beragama pasca konflik sangat diharapkan tercipta kerukunan masyarakat dan agama dapat tercipta kembali seperti sedia kala yang hidup berdampingan antara pemeluk agama yang berbeda satu dengan lainnya. Agama dalam kaitan ini bukan pemicu konflik, karena isu agama itu muncul belakangan. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang menekankan pada penggunaan data lapangan. Data yang di peroleh bersumber dari gejala, fenomena dan realitas atau fakta sosial yang di lakukan langsung oleh peneliti dalam situasi apa adanya. Dengan menggunakan pendekatana Teologis yaitu pendekatan ini digunakan untuk melihat sisi persamaan dan perbedaan masing-masing doktrin agama dan pendekatan filosofis yaitu pendekatan ini gunukan untuk memahami ajaran agama lebih kritis dan rasional. Dalam filosofi Hibualamo terdapat lima unsur utama yang saling terkait dan tak dapat dilepas pisahkan satu dengan yang lainnya. Kelima unsur dimaksud adalah sebagai berikut: Pertama, O dora : dapat diartikan dengan (kasih), yakni kasih terhadap sesame manusia (antar individu) maupun antara individu dengan masyarakat. O dora memiliki makna mendalam sebagai dasar (foundation) hubungan saling mengasihi yang kental antar sesame dan juga diri sendiri, Kedua, O hayangi (bahasa Tobelo) dan O sayangi (bahasa Galela) maknanya sama dengan kata saying yang artinya masih dekat pula dengan O dora, akan tetapi O hayangi lebih dekat pada masalah tolong menolong, Ketiga, O baliara dapat diartikan dengan “pelihara” yang mengandung pengertian saling peduli, saling menopang/menunjang, saling melayani, dalam rangka menciptakan suasana kehidupan bersama yang makmur, aman dan damai, Keempat, O adili, artinya keadilan yang didalamnya mengandung makna kesetaraan derajat, harkat dan martabat, keseteraan hak dan kewajiban di depan aturan-aturan normatif yang diakui dan diterima sebagai hukum adat yang sangat dijunjung, dan Kelima, O diai, sama dengan kebenaran dan kejujuran yang erat kaitannya dengan O adili (keadilan). Norma yang diterima, disepakati dan dihargai sebagai “yang benar” merupakan kriteria yang menata kehidupan masyarakat. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

altadabbur

Publisher

Subject

Religion Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

AL-TADABBUR (P-ISSN : 2527-3248; E-ISSN : 2613-9154 ) is a Journal published by Faculty of Ushuluddin Adab dan Dakwah of IAIN Ternate, Indonesia. It is a peer-reviewed open access journal in social civilization and ...