Latar Belakang: Kehamilan tidak diinginkan (KTD) merupakan terminologi yang biasa dipakai untukmemberi istilah adanya kehamilan yang tidak dikehendaki oleh wanita yang bersangkutan maupunlingkungannya. Remaja bisa saja mengatakan bahwa seks bebas atau seks pranikah itu aman untukdilakukan. Namun, bila remaja melihat dan memahami akibat dari perilaku itu, ternyata lebih banyakmembawa kerugian. Salah satu resikonya adalah kehamilan di luar nikah. Merupakan suatupermasalahan kompleks yang dapat menghancurkan segalanya, masa muda, pendidikan, kepercayaandan kebanggaan orang tua, serta pandangan negatif dari masyarakat. Apapun respon keluarga ketikamengetahui KTD anak remajanya, pada akhirnya keluarga harus menerima kenyataan tersebut.Diperlukan kejujuran dan keterbukaan dalam membicarakan masalah ini di keluarga. Kejujuran danketerbukaan keluarga ketika membicarakan KTD remaja merupakan titik awal penyelesaian masalahyang timbul. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus.Responden pada penelitian ini yaitu orang tua yang memiliki remaja yang mengalami KTD. Penelitianini dilakukan di kota Semarang. Hasil: Sebagian besar responden mengungkapkan bahwa peran orangtua pada kehamilan yang dialami oleh remaja dengan kasus KTD yaitu dengan mengantarkan ataumendampingi anak remajanya pada saat periksa ke tenaga kesehatan (bidan), mengingatkan agar tidaklupa untuk meminum vitamin atau obat yang diberikan oleh bidan. Kesimpulan: Orang tua sangatberperan dalam kehamilan remaja terutama dengan kasus kehamilan tidak diinginkan. Dukunganmoral dan material dari orang tua kepada remaja dengan kasus KTD sangat mempengaruhi daripsikologi remaja tersebut.Kata Kunci: Orang Tua, Remaja, KTD
Copyrights © 2021