MAGISTRA Law Review
Vol 3, No 01 (2022): MAGISTRA Law Review

KEDUDUKAN YURISPRUDENSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

Pratiwi Ayu Sri Daulat (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2022

Abstract

Peraturan perundang-undangan Indonesia, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang No.1/Pnps/1965, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 mencerminkan pengaturan sumber hukum, namun tidak mengatur yuridiksi sebagai sumber hukum. Secara empirik, peradilan perdata, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi  menggunakan yurisprudensi sebagai sumber hukum dalam mempertimbangkan putusan hakim, sedangkan peradilan pidana tidak menggunakan yurisprudensi sebagai sumber hukum. Permasalahan yang timbul terkait dengan kedudukan yurisprudensi dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan hasil kajian dengan pendekatan yuridis normatif menunjukan, bahwa yurisprudensi merupakan putusan-putusan hakim yang dipergunakan oleh hakim lain, yang dihimpun oleh Mahkamah Agung. Kedudukan yurisprudensi bukan sebagai hukum menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, namun secara empirik sebagai sumber hukum dan/atau penguatan pertimbangan putusan hakim dalam peradilan perdata dan Mahkamah Konstitusi, namun dalam peradilan pidana tidak digunakan yurisprudensi, seperti dalam 10 (sepuluh) putusan Kasasi tindak pidana korupsi. Keadaan tersebut menunjukan tidak jelasnya sistem hukum Indonesia, terutama berkaitan dengan kedudukan yurisprudensi. Konsep ideal kedudukan yurisprudensi dalam sistem peradilan pidana dengan melakukan pembaharuan substansi hukum melalui penambahan Pasal 3A dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan menambah ketentuan pada ayat (2) Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, serta pembaharuan struktur hukum dengan menjadikan hakim yang responsif dan progresif dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

malrev

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

MAGISTRA Law Review, selanjutnya disebut MaLRev adalah jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. MaLRev diterbitkan dua kali dalam satu tahun pada bulan Januari dan Juli. Ditujukan sebagai sarana ...