Koperasi sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan relatifhomogen, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, koperasi dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan nilai dan prinsip koperasi dalam suatu perkoperasiaan dan mengetahui nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang ada dalam koperasi agribisnis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai koperasi adalah sebuah nilai kekeluargaan, mandiri, egaliterian, demokrasi, kesamaan, serta peduli terhadap sesama anggota serta Prinsip-prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992; keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, Pengelolaan dilakukan secara demokrasi, Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, Kemandirian, Kerja sama antar koperasi, Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
Copyrights © 2022