Covid-19 ini telah mengubah berbagai aspek kehidupan yang salah satunya adalah pendidikan. Dampak ini berakibatkan penutupan terhadap perguruan tinggi, sehingga aktivitas perkuliahan mahasiswa menjadi terganggu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Surat tersebut menyatakan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan melalui pembelajaran daring atau jarak jauh. Surat tersebut menyatakan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan melalui pembelajaran daring atau jarak jauh. Perubahan proses perkuliahan ini diterapkan untuk meminimalisasi kontak fisik dan menekan penyebaran virus tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif, dimana penelitian ini menggunakan kata-kata tertulis atau lisan dari subjek yang diamati. Subjek atau responden dari penelitian ini adalah mahasiswa program studi pendidikan fisika Institut Pendidikan Tapanuli Selatan. Pada penelitian ini didapatkan kendala-kendala mendasar yang dialami mahasiswa selama perkuliahan daring diantaranya kurang memahami materi yang disampaikan, terganggunya jaringan internet, dan perkuliahan yang mulai membosankan.
Copyrights © 2021