WAHANA
Vol 73 No 2 (2021): Wahana

Tantangan Implementasi Pemerintahan Terbuka (Open Government) di Indonesia

Luthfia, Agusniar Rizka (Unknown)
Alkhajar, Eka Nada Shofa (Unknown)
Sofyan, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Kebebasan untuk dapat mengakses informasi publik merupakan prasarat pertama terciptanya masyarakat yang partisipatif. Di mana partisipasi masyarakat menjadi ciri suksesnya desentralisasi dan demokratisasi. Indonesia menjadi salah satu negara yang dengan segera melakukan upaya pemerintahan terbuka (open government) dengan memberlakukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disingkat menjadi UU KIP. Harapannya, akan tercipta partisipasi publik, pencegahan maladministrasi serta korupsi. Artikel ini membahas mengenai pelaksanaan KIP sebagai landasan terciptanya open goverment di Indonesia, hambatan-hambatan yang menyertainya beserta solusi yang ditawarkan. Tulisan ini merupakan hasil penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif berupa riset kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan KIP. Penelitian ini juga melihat bahwa media memiliki peran yang krusial sebagai anjing penjaga (watch dog) yang dapat mendorong dan mengawal atmosfer keterbukaan informasi publik yang ideal.

Copyrights © 2021