AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman
Vol. 4 No. 2 (2021)

NIKAH ONLINE DI MASA PANDEMI PERSPEKTIF ULAMA MADZHAB SYAFI’IYAH DAN ULAMA MADZHAB HANAFIYAH

Hamidi (STAI Al-Hamidiyah Bangkalan)
Ahmad Makki S.H.I., M.H (STAI Chozinatul Ulum, Blora, Jawa Tengah)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Pernikahan adalah hubungan atau ikatan antara seorang pria dan seorang wanita secara lahir dan batin dengan dasar untuk menyempurnakan hidupnya. Sedangkan akad yang dilakukan keduanya berdasarkan sama-sama ridla'. Perasaan ridla' adalah hal yang tersembunyi, karena manifestasinya adalah ijab dan qabul. Dengan demikian, ijab dan qabul merupakan unsur penting bagi sahnya suatu pernikahan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum melangsungkan pernikahan melalui media online atau video call pada masa pandemi dari perspektif Ulama Syafi'iyah dan Hanafiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan kualitatif. Objek penelitian adalah pernikahan online. Tujuan penelitian untuk mengetahui hukum nikah melalui media online atau video call di masa pandemi dari perspektif ulama Syafi'iyah dan Hanafiyah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pernikahan yang dilakukan melalui media online menurut Ulama Syafi'iyah tidak sah, sedangkan Hanafiyah membolehkan dengan syarat tidak ada gangguan pada saat pernikahan, dalam artiyan tidak boleh ada kata-kata terputus-putus dan suara harus jelas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-fikrah

Publisher

Subject

Education

Description

Al-Fikrah : Merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hamidiyah Bangkalan yang memuat tentang Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman sebagai sarana publikasi hasil penelitian dan berbagai kajian ilmu keislaman baik pendidikan, pemikiran, syariah, dan kajian Islam ...