Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Vol. 21 No. 02 (2021): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman

Harmonisasi Asuransi Syariah dalam Maqashid Syariah dan Perundangan di Indonesia

Muhammad Ilham (STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2022

Abstract

Kajian tentang Asuransi Syariah telah dikaji dalam fatwa DSN-MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, yaitu Asuransi Syariah. Meskipun demikian bahwa perlu kembali untuk mengkaji dalam konsep Maqashid Syariah dan Peraturann Undang-undang di Indonesia. Mengacu pada kajiannya bahwa pendekatan yang diterapkan dalam tulisan ini beupa kajian kualitatif dengan sumber berupa fatwa DSN-MUI dan Peraturan yang terkait dnegan perasuransian secara umum. Dalam kesimpulan yang didapatkan bahwa pada dasarnya implementasi teori maqasid asy-syariah memberi warna baru dalam pembahasan asuransi. Ada titik temu antara tujuan ditetapkannya syariah dengan maksud diadakannya asuransi. Peranan asuransi dalam melindungi al-kulliyah alkhams bisa berupa ijabiyah (perwujudan), bisa juga berupa salbiyah (pencegahan/penolakan). Sehingga secara filosofis bahwa maksud dan tujuan seorang muslim dalam mengikuti program asuransi dengan niatan melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, harta dan kehormatan. Secara esensial dapat dikatakan bahwa adanya prinsip-prinsip hukum asuransi, tidak bertentangan dengan syari‟at Islam. Prisnip-prinsip itu ditempatkan sebagai syarat sahnya akad dan termasuk syarat yang diakui, bukan syarat yang bertentangan dengan akad (mulghah). Justru keberadaannya memperkuat keberadaan tujuan akad asuransi yang telah terbentuk.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

islamika

Publisher

Subject

Arts Humanities Other

Description

Jurnal Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (e-ISSN 2502-7565, p-ISSN 1693-8712 is a peer-reviewed (double blind review) journal published by Research and Community Service Office, State Islamic Institute of Kerinci. The goal of this journal is to facilitate scholars, researchers, and teachers for ...