NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 8, No 6 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

FAKTOR - FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Nuraini Nuraini (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia, Medan)
Erwin Hamonangan Pane (STAI Barumun Raya Sibuhuan)
Yulkarnaini Siregar (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia, Medan)
Dewi Robiyanti (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia, Medan)



Article Info

Publish Date
13 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab penyalahgunaan narkotikasesuai dengan ketentuan tentang tindak pidana narkotika. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualiatatif dengan menggunakan analisis kualitatif bersifat deskriptif yang bersumber dari literatur berupa perpustakaan (library reseach), aturan hukum, pendapat para ahli dan data lapangan. Sedangkan alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa studi dokumen. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis ditemukan ada 3 faktor yang dapat dikatakan sebagai pemicu seseorang dalam penyalahgunaan narkoba,yaitu; 1) faktor dari diri, berupa; keingintahuan, keinginan mencoba, keinginan bersenang-senang, dan keinginan diterima suatu komunitas. 2) factor lingkungan berupa; keluarga broken, orang tua pemakai, dan pengaruh komunitas. dan 3) Faktor kesediaan narkoba, berupa; mudah didapat, harga murah dan terdapat beragam jenisnya. Bahwa pemerintah mengatur kebijakan mengenai narkotika sebagai tindak melawan hukum diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...