NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 8, No 8 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

ANALISIS PERJANJIAN PERKAWINAN SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XII/2015

Ali Hadi Shahab (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
Fully Handayani Ridwan (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2021

Abstract

Perjanjian antara seorang pria dan seorang wanita dikenal sebagai kontrak pernikahan yang mengatur tanggung jawab para pihak dalam sebuah pernikahan. Karena Undang-Undang Dasar Indonesia tidak memiliki ketentuan khusus, maka hanya diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang tidak menjelaskan sifat atau syarat kontraktual dari hubungan perkawinan. Berdasarkan struktur sejarahnya, akad nikah berdasarkan Pasal 29 UUP dianggap tidak sesuai dengan hukum asal Pasal 29 ayat 1 UUP, dan baik itu dibuat sebelum atau selama perkawinan, pengertiannya benar. Putusan MK Nomor 1. Menurut PUU-XIII/2015, 69/PUU-XIII/2015. Perjanjian dapat dibuat sebelum atau sesudah perkawinan, tetapi tidak selama perkawinan, menurut putusan Mahkamah Konstitusi saat ini (perjanjian pranikah). 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...