Jurnal Civic Hukum
Vol. 2 No. 2 (2017): November 2017

Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung

Nungky Adeliya (PPKn-FKIP Universitas Muhammadiyah Malang)
Rohmad Widodo (PPKn-FKIP Universitas Muhammadiyah Malang)
Nurul Zuriah (PPKn-FKIP Universitas Muhammadiyah Malang)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2017

Abstract

AbstrakPemerintah desa wajib mengelola keuangan desa secara transparan, bertanggung jawab, partisipatif, dan dilakukan secara tertib dan disiplin. Pelaksanaan APBDes memiliki peran penting dalam mensukseskan pembangunan daerah. Keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan APBDes akan meningkatkan kualitas keputusan yang dibuat karena didasarkan dengan kebutuhan riil yang ada di masyarakat. Partisipasi masyarakat pada setiap program pembangunan menjadi kunci utama suksesnya pembangunan.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes, dan (2) faktor pendukung dan penghambat partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah masyarakat Desa Rejotangan dengan kriteria usia diatas 20 tahun. Pengumpulan data dikumpulkan dengan teknik wawancara, dokumentasi dan kuisioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan (1) proses partisipasi masyarakat Desa Rejotangan dalam penyusunan APBDes hanya terwakili oleh orang tertentu yang diundang saat musyawarah perencanaan pembangunan desa; (2) faktor pendukung partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes yaitu adanya kesempatan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya terkait dengan pembangunan di desa. Kurangnya informasi yang diberikan pemerintah desa terkait penyusunan APBDes menjadi faktor penghambat dalam penelitian ini.Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat dan APBDes AbstractThe village government is obliged to manage village finances transparently, accountably, participatively and conducted in an orderly and disciplined manner. Implementation of APBDes has an important role in the success of regional development. Community participation in the preparation of APBDes will improve the quality of the decisions made because it is based on real needs in the community. Community participation in every development program is the key to successful development.This study aims to describe: (1) community participation in the preparation of APBDes, and (2) supporting and inhibiting factors of community participation in the preparation of APBDes. The research method used is case study with qualitative approach. The data source used is Rejotangan Village people with age criteria above 20 years. Data collection was collected by interview technique, documentation and questionnaire. Data analysis techniques used are data collection, data reduction, data presentation and conclusion.The results of the research show that (1) the community participation process of Rejotangan Village in the preparation of APBDes is only represented by certain people invited during village development planning consultation; (2) supporting factors of community participation in the preparation of APBDes is the opportunity given by the village government to the community to channel their aspirations related to the development in the village. The lack of information provided by the village government related to the preparation of APBDes becomes an obstacle factor in this researchKeywords:Community Participation and APBDes

Copyrights © 2017