Pencitraan tentang politik dan pandangan yang keliru bahwa dunia politik diasosiasikan sebagai ‘dunia laki-laki’ berseberangan dengan amanat konstitusi perihal partisipasi, representasi dan ruang publik dengan hak yang sama di antara keduanya. Angin reformasi membawa serta demokratisasi peran politik perempuan. Stigma politik yang merendahkan peran publik perempuan dalam relasi kekuasaan demokrasi, mulai memudar.Pasca reformasi merupakan tonggak awal momentum politik kaum perempuan berkiprah dalam dunia politik menuju tujuan politik yang lebih besar: tercapainya kesetaraan dan keadilan serta memampukan perempuan dalam dunia pengambilan keputusan dan kebijakan publik yang bermakna bagi kehidupan yang lebih baik. Penguatan pemberdayaan perempuan dilakukan melalui “pengarusutamaan gender†(PUG). Advokasi kebijakan perlu terus disuarakan agar dapat menutupi ‘lubang’ kesenjangan gender sekaligus memberi peluang yang lebih lebar bagi perempuan berkiprah di dunia politik.
Copyrights © 2016