Pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gamping, calon pengantin mendaftarkan pernikahan dengan mendatangi kantor dengan menyerahkan dokumen persyaratan nikah. Pencatatan dan pengelolaan dokumen administrasi pernikahan dilakukan oleh pegawai. Setelah proses pencatatan nikah selesai maka pegawai akan melakukan penjadwalan ijab kabul. Proses terakhir yaitu pembuatan laporan pernikahan seperti buku nikah dan lainnya sehingga di saat pandemi covid perlu adanya sistem yang dapat mengolah data pendaftaran nikah berbasis online.Sistem dibuat menggunakan bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai basis data. Sistem ini juga diintegrasikan dengan framework CSS Bootstrap sehingga desain tampilannya akan bersifat responsif. Sistem ini dibangun menggunakan metode waterfall. Hasil penelitian adalah membangun sistem informasi yang dapat membantu pegawai mengolah data pendaftaran dan memberikan informasi mengenai jadwal kepada calon pengantin. Sistem ini memiliki beberapa fitur diantaranya pendaftaran nikah, unggah berkas dokumen persyaratan, jadwal nikah dan laporan pendaftaran nikah.
Copyrights © 2021