Pertemuan tingkat tinggi mengenai perubahan iklim (COP-26, United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC), di Glasgow, Inggris baru saja selesai. Sebagaimana negara lainnya, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan meningkatkan pembangunan sekaligus mengurangi risiko lingkungan dan persoalan ekologi melalui penerapan ekonomi hijau. Penelitian ini membahas mengenai kebijakan ekonomi hijau dan ketenagakerjaan, dan bagaimana pengaruhnya tehadap keterampilan hijau, serta dukungannya bagi tercapainya netral karbon Indonesia tahun 2060. Penelitian menggunakan metoda scientometrics, dan informasi yang diperoleh dianalisis menggunakan metoda Institutional Development Framework. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan masih belum cukup efektif menerapkan kebijakan ekonomi hijau menuju komitmen Indonesia’s net zero emission tahun 2060, dimana sumber daya manusia yang memiliki Keterampilan hijau belum cukup tersedia dan mampu menghasilkan barang produksi ramah lingkungan. Undang-undang dan peraturan pemerintah belum sepenuhnya dapat mendukung penerapan ekonomi hijau sekaligus meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kerja memiliki keterampilan hijau. Namun demikian, beberapa bidang pelatihan apabila berkaitan dengan isu lingkungan global akan ikut mendorong berjalannya program pelatihan tenaga kerja hijau di Indonesia. Indonesia memiliki peluang untuk melengkapi kebijakan terkait ekonomi hijau dan kebijakan terkait tenaga yang memiliki keterampilan hijau.
Copyrights © 2021