Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Social Distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas serta untuk menggambarkan upaya-upaya pemerintah Kabupaten Sambas dalam menekan penyebaran virus Covid-19. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tingkat kepatuhan atau kedisipilinan masyarakat masih rendah untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19, hal tesebut terlihat masih adanya masyarakat yang melaksanakan aktivitas diluar rumah dalam jumlah besar. Kemudian di Kabupaten Sambas, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) tertinggi urutan pertama dibandingkan wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan data 24 April 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Sambas secara umum belum maksimal dalam melaksanakan protokol kesehatan. Pemahaman masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan masih rendah. Masyarakat cukup mengerti tentang Covid 19 dan protokol kesehatan, namun tidak peka bahwa Covid-19 berbahaya bagi keselamatan hidup manusia. Sikap kelakuan yang menunjukkan kesungguhan hati untuk mentaati atau mematuhi himbauan pemerintahan dalam melaksanakan social distancing masih rendah, karena masih terlihat sebagian masyarakat Kabupaten Sambas sering berkumpul dan tidak menjaga jarak, walaupun sebagian dari masyarakat lainnya ada yang mentaati aturan. Upaya pemerintahan Kabupaten Sambas menekan penyebaran Corona Virus Covid-19 adalah seperti melakukan rapid test di 19 wilayah Kecamatan Kabupaten Sambas, melakukan razia dan pembagian masker, dan melakukan sosialisasi oleh Satgas Covid-19.
Copyrights © 2021