Proyeksi: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 22, No 2 (2017): PROYEKSI, Jurnal Ilmu Ilmu Sosial dan Humaniora

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ATAS PELAYANAN PUBLIK PEMBUATAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS I KOTA PONTIANAK

Pardi * (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2017

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui Indek Kepuasan Masyarakat atas pelayanan public dalam pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Pontianak Kalimantan Barat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif yaitu menggambarkan atas hasil analisis statistik deskriptif dengan mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat yaitu mencari Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai  dengan Kepmenpan RB Tahun 2009. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode survey dengan alat bantu berupa kuesioner, dengan skor nilai 1 sampai 4 skala Likert. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Secara umum Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak secara keseluruhan adalah sudah baik dengan  nilai sebesar  71,72775 yang berada rentang nilai 62,51 – 81,25, sesuai kriteria pengukuran nilai  IKM adalah pada kriteri baik. Artinya pelayanan terkait empat belas unsur pelayanan terkait prosedur, persyaratan, kecepatan, ketepatan, kewajaran biaya, kesesuaian biaya, kepastian pelayanan, kedisiplinan petugas, tanggungjawab dan kemampuan petugas, kesopanan dan keramahan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, masyarakat secara umum menilai baik. Sedangkan jika dilihat per unsur pelayanan pada pembuatan paspor maka terdapat satu unsur pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat belum maksimal yaitu terkait kecepatan pelayanan. Masyarkat menilai pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak masih kurang cepat atau lamban, terkait dengan kecepatan pelayanan yang dirasa pemohon masih lamban, maka beberapa saran yaitu hendaknya melengkapi persyaratan pelayanan yang diminta sebelum ke Kantor Imigrasi, datang lebih awal sebelum jam kerja 08.00 WIB sehingga antrian belum banyak, melakukan pembayaran ke bank hari itu juga, sehingga paspor cepat diproses sesuai waktu yang dijanjikan yaitu 3 hari kerja.  Kata Kunci : Pelayanan Paspor, Indeks Kepuasan  Masyarakat (IKM)

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Proyeksi

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Proyeksi adalah Jurnal ilmiah di bidang ilmu sosial dan humaniora mencakup ilmu administrasi, sosiologi, sosiatri, ilmu politik, administrasi negara, ilmu pemerintahan, hubungan internasional, ilmu komunikasi, antropologi dalam cakupan yang ...