Program pelatihan peningkatan produktivitas tenaga kerja adalah kegiatan yang dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas tenaga kerja di seluruh sektor melalui kegiatan pendidikan, pelatihan dan bimbingan di bidang produktivitas. Proses implementasi program pelatihan peningkatan prodktivitas tenaga kerja melalui tiga aktivitas sebagai pilarnya, yaitu pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi yang tujuan akhirnya adalah untuk menilai efektifitas dan efisiensi program. Pengorganisasian dalam penyelenggaraan program pelatihan peningkatan produktivitas tenaga kerja terdiri dari: Pembina, Koordinator lapangan, Tim secretariat, Pengajar yang semuanya berasal dari Unit pelaksana teknis di tingkat daerah provinsi yaitu Unit Pengembangan Produktivitas Daerah (UP2D) Provinsi Kalimantan Barat. Interpretasi program pelatihan peningkatan produktivitas tenaga kerja tediri dari beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan pelatihan (pembentukan panitia, rekrutmen peserta pelatihan, pemanggilan peserta pelatihan, pengajar dan narasumber, materi pelatihan dan jadwal penyelenggaraan), tahap pelaksanaan pelatihan ( meliputi proses belajar mengajar dan praktek kerja lapangan) dan tahap evaluasi pelatihan , tahap pemberian sertifikat pelatihan dan tahap pelaporan pelaksanaan pelatihan. Aplikasi (penerapan) program pelatihan peningkatan produktivitas tenaga kerja terdiri dari kegiatan pelatihan motivasi berprestasi, pelatihan 5-S dan pelatihan manajemen mutu terpadu yang diikuti oleh 20 peserta setiap paket kegiatannya dengan metode ceramah dan praktek kerja lapangan.
Copyrights © 2018