Jurnal Konstitusi
Vol 15, No 4 (2018)

Upaya Menciptakan Produk Hukum Berkualitas Konstitusi Melalui Model Preventif Review

Sakirman Sakirman (Fakultas Syariah dan Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2019

Abstract

Pada hakikatnya judicial review dilaksanakan demi terciptanya keseimbangan hukum dan terpenuhinya hak konstitusional setiap pemangku kepentingan untuk bertindak dan mengajukan permohonan pembatalan suatu undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan undang-undang tersebut telah bertentangan dengan UUD RI 1945. Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 dilakukan dalam upaya penyempurnaan hukum yang berlandaskan konstitusi. Setiap undang-undang haruslah dilandasi oleh aturan dasar yang tidak hanya tercantum pada konsiderannya saja, melainkan dibuat serta dilaksanakan berlandaskan nilai dan norma konstitusionalitas. judicial review yang selama ini dilakukan oleh banyak pihak pada Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa kualitas produk hukum atau aturan hukum yang selama ini dilahirkan oleh pembuat undang-undang seringkali bertolak belakang dengan keteraturan hukum, sehingga diperlukan langkah hukum preventive demi menjaga integritas lembaga pembentuk undang-undang agar tidak dianggap melahirkan produk hukum yang asal-asalan. Oleh karena itu, di dalam penelitian ini akan mengkaji dan menginisiasi pembentukan produk hukum yang berkualitas konstitusi sehingga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi memberikan kontribusi dengan cita konstitusi dan melahirkan produk hukum dengan kualitas konstitusi. Dalam penelitian ini metode yang yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian ini menggambarkan betapa pentingnya upaya preventive sebelum suatu aturan hukum kemudian ditetapkan, disahkan dan dilaksanakan, dimana ada persoalan konstitusionalitas terhadap implementasi suatu produk hukum yang kemudian oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.Basically, judicial review has done to create a balance of law and to fulfill the constitutional right for every stakeholder to act and apply for application to constitutional court by stating the rule was contradicted to the constitution of Republic of Indonesia 1945. The application was made as an effort to perfect the law which is based on the constitution. Each rule has to be based on the basic rules, not only on its consideration but also is made and implemented in basic values and norms of contitutionality. Judicial review done by many people on constitutional court has proven that the quality of law product or rules of law made by the legislative often contradict with constitutional order of law, so it is necessary to take a step on preventive legal measurer to keep up the integrity of the rule maker of being judged making unqualified legal products. Therefore, this research reviews and initiates the production of law product so that the Constitutional Court can give preventive contribution on each legal products made, to be able to run with the ideals of the constitution and create legal products with constitution quality. This research used juridical normative method with legal and conceptual approaches. The results of this study illustrate how important preventive efforts before a rule of law are then set, ratified and implemented. In which there is a constitutional issue on the implementation of a legal product, that will be later declared by the Constitutional Court to be contradictory to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesian.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jk

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Constitutional Law and another ...