Pengabdian ini mendeskripsikan rendahnya penghargaan masyarakat terhadap Imam masjid yang dilakukan pada masjid Imam Rijali IAIN Ambon. Metode pengabdian bentuk Community Based Research. Teknik Pengumpulan data menggunakan model FGD, dan Wawancara mendalam. Rumusan masalah terdiri dari dua aspek yakni; mendeskripsikan kondisi realitas tata kelola masjid Imam Rijali IAIN Ambon dan konsep pengkaderan imam masjid untuk mencegah penyuburan paham bermasalah di tengah masyarakat. Tujuan pengabdian ini untuk mendapatkan standarisasi model pengkaderan imam masjid sebagai solusi pencegahan paham radikalisme bermasalah yang ada di masjid. Kajian ini menemukan standarisasi pengkaderan dakwah kebangsaan pada Imam Masjid yang profesional dengan kualitas bacaan Al-Quran yang fasih sesuai dengan ilmu tajwid. Teknik analisis data menggunakan teori konstruksi sosial untuk menganalisis fakta sosial realitas rendahnya penghargaan profesi Imam masjid sebagai tokoh edukasi rohani kebangsaan pada masjid Imam Rijali IAIN Ambon. Kajian ini menunjukkan bahwa ada tiga aspek temuan antara lain; 1) Diduga kuat peran kolonial Belanda ikut campur terhadap tata kelola masjid yang terjadi pada tahun 1943 yang mengakibatkan dua tradisi pemahaman yakni pemahaman Imam masjid tak perlu digaji dan imam perlu dihargai sebagai tokoh spiritual di masjid desa adat dan masjid kota; 2) Adanya konstruksi sosial yang terbentuk di tengah masyarakat terkait profesi imam yang sudah disepakati sebagai tradisi; 3) Peran masjid sebagai pusat edukasi rohani kebangsaan belum aktif secara baik. Perlu adanya akademi pengkaderan Imam di masjid sebagai pencetak sumber daya rohani dakwah kebangsaan di masjid sebagai solusi penyiapan kader dakwah kebangsaan. Bila pengkaderan imam masjid dibentuk secara profesional maka peran imam masjid sebagai bintang utama penguatan rohani kebangsaan mampu mencegah paham bermasalah di tengah masyarakat. Kajian ini memberikan dampak positif pada masjid untuk menemukan model pengkaderan imam masjid yang memiliki wawasan dakwah kebangsaan untuk menjaga stabilitas sosial persatuan dan persaudaraan di tengah masyarakat majemuk.
Copyrights © 2022