Media of Law and Sharia
Vol 3, No 1: December 2021

Kekuatan Pembuktian Tanda Tangan Elektronik dengan Menggunakan Cyber Notary

Musdamayanti Musdamayanti (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Ahdiana Yuni Lestari (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2022

Abstract

Penandatangan akta otentik merupakan salah satu kewajiban  notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang  Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.Akta otentik yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sebagai alat bukti yang berbeda dengan alat bukti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, karena tingkat orisinalitas atau keasliannya masih perlu dibuktikan terlebih dahulu, atau dengan kata lain untuk memiliki beberapa syarat terhadap alat bukti elektronik tersebut memiliki kekuatan hukum.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentangkekuatan pembuktian tanda tangan elektronikmenggunakan cyber notary. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan teknik analisis preskriptif yang bertujuan memberikan penilaian (justifikasi) tentang obyek yang diteliti apakah benar atau salah, atau apa yang seyogyanya menurut hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah namun tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sebagai akta otentik, sehingga kedudukan akta ini dipersamakan dengan akta dibawah tangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

mlsj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Law and Sharia Journal (P-ISSN: 2721-1967 dan E-ISSN : 2716-2192) adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kehadiran jurnal ini bertujuan sebagai wadah aktualisasi pendapat, hasil-hasil riset, artikel ilmiah para sarjana ...