Jurnal hukum IUS PUBLICUM
Vol 2 No 1 (2021): Jurnal Hukum Ius Publicum

Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelintas Batas Yang Melanggar Hukum Di Provinsi Papua

Salesius Jemaru (Unknown)
Herniati (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran hukumyang dilakukan pelintas batas dari Papua New Guinea (PNG) saat masuk ke Provinsi Papua,serta menganalisa pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelintas batas dari Papua NewGuinea (PNG) yang Melanggar Hukum di Provinsi Papua sekaligus menganalisis kendalayang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelintas batas yang melanggar hukum diProvinsi Papua. Dalam penelitian ini, pendekatan masalah yang dipakai oleh Penulisadalah pendekatan Yuridis Normatif, Metode penelitian normatif disebut juga sebagaipenelitian doktrinal (doctrinal research). Selain itu Peneliti juga mempergunakan metodepenelitian Yuridis Empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk-bentukpelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pelintas Batas dari Papua New Guinea (PNG) saatmasuk ke Provinsi Papua, adalah Pelintas batas yang tidak dilengkapi dengan dokumenkeimigrasian; Pelintas Batas yang melampaui masa tinggal (Overstay) di wilayah RepublikIndonesia; Pelintas batas dari PNG dengan status Ex Narapidana, karena telah manjalanihukum di Negara Republik Indonesia, serta penyelundupan ganja dan barang-barangterlarang lainnya ke wilayah Republik Indonesia. Kata kunci: Penegakan Hukum, Pelintas Batas, Melanggar Hukum

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jiu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Ius Publicum merupakan Jurnal Ilmiah yang menerbitkan artikel berupa gagasan konseptual dan laporan penelitian di bidang Ilmu Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri, diterbitkan secara berkala ...