cover
Contact Name
Boby Iskandar
Contact Email
lppmstihumelmandiri@gmail.com
Phone
+628114478081
Journal Mail Official
lppmstihumelmandiri@gmail.com
Editorial Address
LPPM STIH Umel Mandiri Jl. Raya Abepura Depan Perpusatakaan Daerah, Jayapura-Papua
Location
Kota jayapura,
P a p u a
INDONESIA
Jurnal hukum IUS PUBLICUM
ISSN : -     EISSN : 27235998     DOI : -
Ius Publicum merupakan Jurnal Ilmiah yang menerbitkan artikel berupa gagasan konseptual dan laporan penelitian di bidang Ilmu Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri, diterbitkan secara berkala pada bulan Juni dan November dan telah disetujui dan siap dipublikasikan baik cetak maupun elektronik yang akan diedarkan setiap periode.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 52 Documents
KEDUDUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Herniati; Kajagi Kalman
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.1

Abstract

Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan serta akibat hukum perjanjian perkawinan dalam Hukum Positif yang ada di Indonesia Metode penelitian ini adalah yuridis normatif yang meneliti peraturan-peraturan hukum melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dan dideskripsikan dalam hasil penelitian Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perjanjian yang dibuat sebelum perkawinan mempunyai kedudukan yang pengaturannya sudah tertuang dalam KUHPerdata, Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974, dan Kompilasi Hukum Islam, perjanjian perkawinan ini dibuat untuk kepentingan perlindungan hukum terhadap harta bawaan masing-masing, suami ataupun isteri. Akibat Hukum Dari Perjanjian Perkawinan terhadap harta kekayaan Perkawinan yakni kebersamaan harta kekayaan perkawinan terbatas sesuai dengan perjanjian perkawinan selain itu adanya perlindungan hukum terhadap kepemilikan harta dalam perkawinan bagi suami atau pun istri, perjanjian perkawinan tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, hukum dan agama. Perjanjian perkawinan berlaku pada saat atau sejak perkawinan dilangsungkan. Perjanjian pada prinsipnya tidak boleh dirubah setelah perkawinan dilangsungkan.
KEPASTIAN HUKUM SISTEM NOKEN DALAM PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI DISTRIK PISUGI KABUPATEN JAYAWIJAYA M.Husni Ingratubun; Petrus Paulus Ell
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.2

Abstract

Penelitian ini dengan judul Kepastian Hukum Sistem Noken dalam Pemilihan Presiden dan wakil presiden, di Distrik Pisugi, Kabupaten Jayawijaya Proses pelaksanaan sistem pemilu di Distrik Pisugi Dalam pemilu sistem noken di Distrik Pisugi pada pemilu Presiden dan Wakil Presiden noken digantungkan pada kayu yang telah ditancap di tanah. Ada juga TPS nya dalam gedung, maka noken digantungkan pada paku dinding gedung. Di atas noken ditempelkan nama dan foto masing-masing kandidat. Mekanisme pemberian surat suara adalah, salah satu anggota KPPS yang ditunjuk untuk memanggil nama pemilih sesuai nama dalam DPT dan memberitahukannya bahwa setelah menerima surat suara ini, dibawa ke bilik suara dan tusuk atau coblos menggunakan alat yang telah disediakan dalam bilik suara. setelah dicoblos di bilik suara langsung dimasukan ke dalam noken yang telah disediakan oleh KPPS. noken yang telah disediakan dalam keadaan terbuka sehingga setiap pemilih dapat memasukan surat suaranya ke dalam noken dan disaksikan langsung oleh masyarakat yang hadir saat pemilu berlangsung. di sini masyarakat dapat memastikan siapa memilih siapa dan dimasukan dalam kantong siapa. Kepastian hukum Pelaksanaan pemilu sistem noken Distrik Pisugi ini mendapatkan dengan dasar-dasar Penerapan Sistem Noken dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Distrik Pisugi yakni tertuang dalam UUD 1945, Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Organisasi internasional PBB, Konvensi International Labour Organisation (ILO) , Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tentang Noken
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI KAMPUNG HARAPAN KABUPATEN JAYAPURA Sri Iin Hartini; Yulianus Pabassing
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.4

Abstract

Penelitian ini dengan judul penyelesaian sengketa Tanah Ulaiyat di Kampung Harapan Kabupaten Jayapura, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan tata cara serta kendala-kendala apa sajakah yang dihadapi dalam penyelesainn sengketa hak ulayat di Kampung Harapan . Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dan yuridis empiris yang mana Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk melihat aturan-aturan atau kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dalam penyelesaian sengketa tanah adat melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) melalui mediasi,yuridis empiris digunakan bagaiman bekerjannya hokum dalam masyarakat adapun data dalam penelitian ini terdiri dari data primer yakni hasil wawancaradilakukan kepada pihak-pihak yang bersengketa dan kepala Adat/ Ondofolo mengenai proses, tata cara dan factor-faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat dalam praktek penyelesaian sengketa tanah Ulayat melalui non litigasi.kemudian data sekunder diperoleh dari Undang-undang, Buku yang berkaitan dengan penulisan penelitian ini Penyelesaian sengketa tanah ulaiyat di Kampung Harapan dilakukan dengan cara non litigasi yakni melalui Penyelesaian dengan cara mediasi dimana di bantu oleh Kepala Adat/Ondofolo yang memiliki peranan sebagai mediator/ penegah dalam proses memediasi, penyelesaian sengketa hak Ulayat menggunakan pendekatan sosial budaya melalui musyawarah yang biasanya dilakukan oleh masyarakat hukum adat dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Tokoh Agama dan Fungsionaris Pemerintah (Tiga Tungku).adapun Tata cara dilakukan dengan cara upacara adat. factor-faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa tanah Ulayat di kampung Harapan terbagi menjadi dua faktor yakni internal yang berasal dari dalam diri individu- individu yang sedang berperkara yakni temperamen, tingkat pendidikan, kedisiplinan, dan ketidak jelasan batas-batas tanah. Selain itu faktor penghambat lainnya adalah faktor eksternal yang berasal dari pihak ketiga baik yang berasal dari keluarga masyarakat adat itu sendiri maupun pihak di luar para pihak yang bersengketa.
PENGANGKATAN ANAK MELALUI DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL PERSPEKTIF PERLINDUNGAN Salesius Jemaru; Roida Hutabalian
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.5

Abstract

Penelitian ini dengan judul Pelaksanaan Pengagkatan Anak Melalui Dinas Kesejahteraan Sosial Ditinjau Dari Perspektif Perlindungan Anak bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengangkatan anak melalui Dinas Kesejahteraan Sosial dalam perspektif perlindungan anak dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengangkatan anak dalam perspektif perlindungan anak. Metode Penelitian yang digunakan pendekatan yuridis normative yaitu penelitian yang didasarkan pada kajian norma-norma hukum tentang pengangkatan anak dan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang didasarkan pada praktek pelaksanaan pengangkatan anak dalam perspektif perlindungan anak. Sedangkan spesifikasi dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pelaksanaan pengangkatan Pengangkatan anak yang dilakukan melalui Dinas Kesejahteraan Sosial telah memperhatikan Asas Perlindungan Anak dan Asas Kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini dapat terlihat dari proses pengangkatan anak bahwa sebelum pengadilan mengesahkan anak diasuh oleh orang tua angkat, maka orang tua angkat tersebut diwajibkan untuk mengasuh terlebih dahulu selama 6 bulan, apabila selama dalam waktu 6 bulan tersebut anak diperlakukan semena-mena ataupun haknya sebagai anak tidah terpenuhi, maka anak yang bersangkutan akan diambil kembali oleh yayasan yang bekerjasama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam adopsi, Pertama adopsi hanya bisa dilakukan demi kepentingan terbaik anak. Kedua, calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat yang tertuang Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Hambatan-Hambatan Dalam Proses Pelaksanaan Adopsi Anak yakni ada perbedaan agama antara calon anak adopsi dengan calon orang tua adopsi. Adannya perbedaan kosep adopsi anak dalam tiga system hokum yang berlaku di indonesia yakni hokum islam, hokum adat dan hokum peninggalan belanda yang terdapat dalam BW
PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN DAN PEMANFAATAN RUMAH SUSUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 James Yoseph Palenewen
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.6

Abstract

Dalam penerapan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa sarusun umum memperoleh kemudahan dari pemerintah hanya dapat di miliki atau di sewa oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetapi di dalam berbagai pemberitaan baik melalui media cetak maupun media elektronik sesungguhnya banyak terjadi penyimpangan karena kenyataan empiris membuktikan bahwa kepemilikan sarusun umum ini juga di kuasai oleh masyarakat berpenghasilan menengah dengan memboncengi orang-orang tertentu yang berkapasitas masyarakat berpenghasilan rendah. Penyelesaian sengketa atas pemilikan dan pemanfaatan rumah susun dapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat; peradilan umum; dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) di luar pengadilan umum. Dan masalah ganti rugi yang layak atas pemilikan dan pemanfaatan rumah susun sulit ditentukan standar umumnya. Oleh sebab itu, pemerintah dan pemerintah daerah harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat dalam penyelenggaraan rumah susun, sehingga kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat terpenuhi. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Pemilikan dan Pemanfaatan, Rumah Susun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011.
PENERAPAN PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MERAUKE DI TINJAU DARI HUKUM EKONOMI Eligius Santoso; Boby Iskandar
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.7

Abstract

Penelitian ini merupakan studi kasus terhadap Retribusi parkir roda dua di Pasar Wamanggu Kabupaten Merauke yang bertujuan untuk menganalisa bahwa hasil retribusi parkir roda dua di pasar wamanggu di kabupaten Merauke dengan mengedepan Peraturan Daerahtentang retribusi parkir roda dua nomor 10 tahun 2011 dapat meningkatan pendapatan dinas pendapatan daerah kabupaten Merauke.penelitian ini menggunakan metode normatif – empiris dimana pendekatan karena melalui penelitian live case study di pasar wamanggu kabupaten Merauke dengan melihat dari kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Perda retribusi parkir serta pengaruhnya kedisiplinan masyarakat terhadap peningkatan retribusi parkir di kabupaten Merauke. Dengan mengedepankan disiplin masyarakat pengguna roda dua di kabupaten Merauke, mka diperoleh kesimpulan bahwa dengan dasar pengenaan pajak retribusi yang tertuang dalam Perda nomor 10 tahun 2011 dapat meningkatkan pendapatan ekonomi kabupaten Merauke dimana, hasil analisis ekonomi menunjukkan bahwa retribusi (X) mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan (Y). Hal tersebut dapat dilihat bahwa nilai thitung sebesar 1,766, tingkat signifikan sebesar 0.000, sedangkan nilai ttabel dengan alpha 0.05 di mana N=50, df = 48 diperoleh nilai sebesar 1.677. Di mana nilai thitung > ttabel yaitu 1,766 > 1.677 atau tingkat nilai sig < alpha yaitu 0.000 < 0.05, dengan demikian H0 ditolak dan Ha diterima.
ANALISA PENERAPAN ETIKA PEGAWAI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN MARO KABUPATEN MERAUKE Ali Syahbana; Lulu Indriaty
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.8

Abstract

Praktek penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia dewasa ini masih penuh dengan ketidakpastian biaya, waktu dan cara pelayanan. Mengurus pelayanan publik ibaratnya memasuki hutan belantara yang penuh dengan ketidakpastian. Waktu dan biaya pelayanan tidak pernah jelas bagi para pengguna pelayanan. Hal ini terjadi karena prosedur pelayanan tidak pernah mengatur kewajiban dari penyelenggara pelayanan dan hak dari warga sebagai pengguna. Prosedur cenderung hanya mengatur kewajiban warga ketika berhadapan dengan unit pelayanan. Ketidak pastian yang sangat tinggi ini mendorong warga untuk membayar pungli kepada petugas agar kepastian pelayanan bisa segera diperoleh. Ketidakpastian bisa juga mendorong warga memilih menggunakan biro jasa untuk menyelesaikan pelayanannya daripada menyelesaikannya sendiri.
PROBLEMATIKA DALAM PENANGANAN CYBER CRIME DI INDONESIA Boby Iskandar
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v2i2.11

Abstract

Perkembangan teknologi saat ini merupakan pertanda bahwa eramodernisasi dengan menggunakan perangkat-perangkat elektronik akansemakin membuat manusia semakin bergantung pada perangkat tersebut.Dalam situasi ini perangkat-perangkat elektronik yang digunakan oleh setiaporang seperti smartphone, pc, smartwatch hingga perangkat rumah tanggadan perangkat elektronik lainnya yang terhubung dengan internet, dapatmempermudah hubungan sosial antar individu namun disisi lain menyimpansejumlah besar potensi sebagai korban kejahatan oleh orang yang tidakbertanggung jawab.Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi modern saat ini menciptakankejahatan jenis baru. Walaupun kejahatan ini mirip denga napa yang terjadidi dunia nyata seperti, pencurian, pencemaran nama baik, peniruan labelsebuah perusahaan dan lain sebagainya, namun teknologi modern membuatkejahatan ini dapat terjadi tanpa menghadirkan pelaku di tempat kejadian,seperti peretas yang meretas saldo bank nasabah dan lain sebagainya.Kejahatan siber tentu membawa kekhawatiran tersendiri bagi penegakhukum di Indonesia karena karakteristiknya yang menurut penulis masihtergolong unik.
PERLINDUNGAN DAN UPAYA HUKUM BAGI NOTARIS YANG DIKENAI SANKSI JABATAN DI KOTA JAYAPURA Aulia
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v2i2.12

Abstract

Penelitian ini dengan judul perlindungan dan upaya hukum bagi notaris yang dikenai sanksijabatan di Kota Jayapura dengan menggunakan metode penelitian yuridis empirik dan yuridis normatifadapun hasil dari penelitian ini adalah Upaya hukum bagi notaris yang dikenakan sanksi denganindikator yang dilihat dari sisi pelaksanaan upaya hukum dan proses pemeriksaan upaya hukum yangdilkasnakan ini meberikan kesempatan kepada notaris untuk melakukan pembelaan diri maupunmelakukan banding administratif. Kemudian dalam hal proses pemeriksaan. Proses pemeriksaanterhadap notaris yang diduga melanggar kewajiban notaris berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor. 2 Tahun 2014 ditetapkan oleh Majelis Pengawas, lembaga baru yang menambahfungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris.Perlindungan hukum bagi notaris yangterkena sanksi dengan indikatornya dilihat dari Penerapan Undang Undang maupun pengawasandilkasnakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku . dalam penerapan undang undang maka Undang – Undang Jabatan Notaris mengakui keberadaan Notaris yang bertindak sebagai pejabatumum, yang menjalankan segala tugas jabatannya perlu mendapatkan perlindungan hukum yaituNotaris sebagai jabatan, bukan Notaris sebagai pribadi kemudian dalam hal pengawasan berlakunyaUndang-undang Jabatan Notaris, maka yang menjadi pengawas untuk mengawasi segala tugas danjabatan Notaris diatur dalam Pasal 67 yang mana pengawasan dilakukan oleh Menteri dan dalammelaksanakan pengawasan tersebut menteri membentuk Majelis Pengawas yang terdiri dari 9(sembilan) orang
TANGGUNG JAWAB PERAWAT YANG MELAKUKAN TINDAK MEDIK DALAM RANGKA MELAKSANAKAN TUGAS DOKTER DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JAYAPURA Herniati; M. Husni Ingratubun; Kusnanto
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v2i2.13

Abstract

Penelitian ini dengan judul Tanggung Jawab Perawat yang Melakukan Tindak MedikDalam Rangka Melaksanakan Tugas Dokter di RSU Daerah Jayapura, dengan menggunakan metode penelitian penelitian hukum normatif-empiris (applied law research) adalah penelitian yangmenggunakan studi kasus hukum normatif-empiris dengan mengkaji berupa produk hukum yakniUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 38 Tahun2014 tentang Keperawatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UndangUndangNomor44Tahun2009tentangRumahSakit,Undang-UndangNomor29Tahun2004tentang Praktek Kedokteran, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, PeraturanPemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, Permenkes Nomor.HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang Izin dan Penelenggaraan Praktik Perawat kemudian dikaitkan dengandata empirik, adapun hasil penelitian ini adalah Perawat dapat bertanggung jawab atas kesalahantindakan medis yang ia lakukan baik pertanggungjawaban hukum administrasi, hukum perdatamaupun pidana. Pertanggungjawaban hukum administrasi lahir karena adanya pelanggaranterhadap ketentuan hukum administrasi, Perawat dapat bertanggung jawab secara hukum perdataapabila tindakan perawat termasuk perbuatan melawan hukum sesuai dengan yang disebutkan dalam1365 KUHPerdata. Namun, Pasal 1367 KUHPerdata, bahwasanya dokter sebagai atasan yangmemberi instruksi kepada perawat yang mana sebagai bawahannya bertanggung jawab terhadaptindakan medik yang dilakukan oleh perawatnya, Pertanggungjawaban pidana terjadi karenakesalahan yang dilakukan oleh tenaga perawat dalam pelayanan kesehatan dapat terjadi karena tenaga kesehatan melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak melakukan sesuatuyang seharusnya dilakuan.