Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 5, No 2 (2021)

STRATEGI PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI PROVINSI BALI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Desak Ayu Putu Suciati (Pemerintah Provinsi Bali)
Ni Luh Sri Mahendra Dewi (Universitas Dwijendra)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2021

Abstract

Pada abad 21, seperti yang kita ketahui, pelanggaran hukum lingkungan semakin meningkat. Peningkatan ini disebabkan oleh banyak faktor seperti masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat yang membuat mereka melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kurangnya kesadaran atau pemahaman manusia akan pentingnya lingkungan bagi kehidupan sekarang dan di masa depan membuat masih banyak pelanggaran terkait lingkungan di Indonesia khususnya di Bali. Misalnya pencemaran di Tukad Badung. Akhir-akhir ini permasalahan masyarakat yang menggunakan sungai untuk mandi, mencuci pakaian atau menggunakan sungai sebagai tempat buang air besar juga sangat sering terjadi di Bali, mengingat kurangnya kesadaran masyarakat untuk memiliki jamban atau air sendiri. Ada banyak jenis tindakan pemerintah daerah dalam pemantauan dan penegakan hukum lingkungan yang strategis di Provinsi Bali sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dapat dikatakan tindakan publik. Satuan Polisi Pamong Praja juga adil dalam membantu penegakan Perda ini sebagai aparat keamanan yang bertugas melaksanakan Perda di Provinsi Bali.Kata kunci: Satpol PP, Hukum Lingkungan, Perda

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...