Dalam penyelenggaraan pelayanan public aparatur pemerintah bertanggung jawab memberikan pelayanan yang terbaik dalam rangka mewujudkan kesehjateraan masyarakat seperti pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kegiatan pelayanan kompleks mencakup penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan salah satu contohnya yaitu pembuatan akta kelahiran. Penelitian ini bertujuan mengukur sebagaimana kualitas pelayanan pembuatan akte kelahiran yang diberikan kepada masyarakat di Dispendukcapil Kecamatan Purwosari ini. Metode yang digunakan dalam tulisan ini yaitu tipe deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan juga sumber data yang diperoleh berasal dari data sekunder. Akte kelahiran merupakan dokumen penting sebagai pengakuan haknya dan sebagai bukti adanya kelahiran bayi dalam keadaan hidup. Pelayanan yang diberikan oleh penyedia layanan dirasa sudah baik, akan tetapi ada beberapa kendala seperti tidak pahamnya masyarakat tentang persyaratan pembuatan akte kelahiran dan prosedur yang dijalankan . Kurang sosialisasi tentang betapa pentingnya dokumen kependudukan salah satunya akte kelahiran, menyebabkan kesalahpahaman yang banyak terjadi ketika sedang mengurus dokumen tersebut. Kesalahpahaman dalam pelayanan pembuatan akte kelahiran pada masyarakat di Dispendukcapil Kecamatan Purwosari ini merupakan fenomena yang banyak terjadi pada sektor pemerintahan secara global, sehingga masyarakat mengganggap kurangnya pelayanan yang diberikan. Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Publik, Akte Kelahiran
Copyrights © 2021