Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui realisasi terkait hak dan kewajiban pasien dalam pelayanan kesehatan dan untuk mengetahui hubungan antara Tenaga medis dengan pasien dalam melakukan pelayanan kesehatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data secara studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan Realisasi hak dan kewajiban pasien Hak pasien atas mendapatkan ganti rugi apabila pelayanan yang diterima tidak sebagaimana mestinya Serta hubungan hukum antara tenaga medis dengan pasien dalam pelayanan kesehatan bersumber pada kepercayaan pasien terhadap tenaga medis (dokter atau perawat) sehingga pasien bersedia memberikan persetujuan tindakan medis (informed consent).
Copyrights © 2021