Media Akademika
Vol 27, No 1 (2012)

Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah

Saidah, Saidah ( Fakultas Tarbiyah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2014

Abstract

Artikel ini membahas tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Manusia dijadikan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, juga dijadikan sebagai khalifah Allah di bumi serta dalam proses perkembangan. Dalam proses perkembangan menuju manusia seutuhnya, manusia seringkali menemui berbagai kesulitan/masalah yang tidak dapat diatasi sendiri serta membutuhkan bantuan orang lain. Dalam kondisi seperti ini bimbingan dan konseling diperlukan. Bimbingan dan konseling diperlukan dalam rangka membantu pengembangan dimensi manusia seutuhnya secara serasi selaras dan seimbang. Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dengan pola 17 atau pola 17 plus. Penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah guru pembimbing atau guru bimbingan dan konseling. Akan tetapi, yang lebih dituntut penyelengggara bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan formal dan non formal (sekolah dan madrasah) adalah konselor.

Copyrights © 2012