Pasar merupakan tempat berkumpulnya penjual dan pembeli untuk melakukan interaksi dan tawar menawar. Pasar Pon yang terletak di Kabupaten Trenggalek merupakan pasar tradisional yang menyediakan berbagai macam kebutuhan rumah tangga. Pasar tersebut cukup dekat dengan alamat peneliti dan termasuk pasar yang ramai dengan pengunjung sehingga banyak interaksi yang terjadi dalam pasar Pon tersebut. Hal tersebut tertarik diteliti tentang maksim kuantitas dan kualitas karena dalam pasar Pon tersebut masih banyak yang melakukan pelanggaran maksim kuantitas dan kualitas sehingga peneliti menduga bahwa masih ada penjual dan pembeli yang menerapkan maksim kuantitas dan kualitas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolinguistik dengan teori pragmatik. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Simpulan dari penelitian ini yaitu terdapat penjual dan pembeli yang menerapkan maksim kuantitas dan kualitas. Penjual menerapkan maksim kuantitas berjumlah 3 tuturan, menerapkan maksim kualitas berjumlah 2 tuturan. Sedangkan pembeli menerapkan maksim kuantitas berjumlah 1 tuturan.
Copyrights © 2021