Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh penghindaran pajak, manajemen laba, komisaris independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tipe penelitian kausal komparatif. Penelitian dilakukan pada perusahaan properti, real estate, dan konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2019 dengan jumlah sampel sebanyak 185 sampel menggunakan metode purposive sampling. Metode pengumpulan data adalah studi dokumentasi dengan data sekunder diambil dari situs Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Penghindaran pajak dihitung dengan menggunakan rasio Cash Effective Tax Rate (CETR). Manajemen Laba diukur dengan menggunakan akrual diskresioner yang dihitung menggunakan metode modified Jones. Komisaris independen dihitung menggunakan presentase jumlah komisaris independen terhadap dewan komisaris. Komite Audit dihitung dengan jumlah anggota komite audit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penghindaran pajak, manajemen laba, komisaris independen, dan komite audit memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Rekomendasi untuk penelitian kedepannya untuk memperluas objek penelitian di luar perusahaan properti, real estate, dan konstruksi bangunan. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan model perhitungan lain untuk variabel dependen dan variabel independen.
Copyrights © 2021