Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur memiliki SDM pustakawan hanya empat orang, dimana menurut Standar Nasional Perpustakaan satu orang pustakawan melayani 75 ribu orang dalam Perpustakaan Umum Daerah, sedangkan jumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Timur 1.105.582 jiwa. Berarti pustakawan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur masih sangat terbatas. Pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur dapat meningkatkan kualitas layanan dilihat dari aspek akses informasi yang uptodate dan lengkap, pustakawan menerapkan prinsip 5S (affect of service), menerapkan personal control, sehingga dengan memenuhi aspek tersebut kepuasan pemustaka dapat terwujud. Upaya pustakawan dalam meningkatkan kinerjanya seperti menempuh pendidikan dan pelatihan, banyak membaca referensi, memperoleh fasilitas sarana dan prasarana, melakukan kerjasama, mendapatkan dukungan atau motivasi, melaksanakan program kerja dan SKP. Sedangkan dari sisi kendala pustakawan mendapatkan berbagai kendala seperti belum mendapat pembinaan secara maksimal, belum mendapat tunjangan kesejahteraan secara maksimal, mengalami waktu yang tergesa-gesa pada saat kegiatan progran kerja berlangsung.
Copyrights © 2021