AMNESTI : Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 1 (2022)

Kedaulatan Negara Indonesia: Makna dan Implementasi Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945

Nunik Nurhayati (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Ela Mayasari (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Athaya Naurah Fa Nu’ma (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Yoga Dwi Laksana (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2022

Abstract

Negara yang sudah merdeka berarti memiliki kedaulatan, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat Indonesia memiliki konstitusi pertama pasca diproklamasikannya kemerdekaan yaitu Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang disahkan berlakunya pada tanggal 18 Agustus 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan makna dan implementasi kedaulatan dalam konstitusi sebelum dan setelah amandemen UUD 1945. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan artikel ilmiah. Kedaulatan bagi sebuah Negara sangat penting. Perubahan UUD 1945 telah lama berkembang dan mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir ditandai dengan tumbangnya rezim orde baru tahun 1998. Dari reformasi politik dilanjutkan ke reformasi total disegala bidang, salah satunya adalah reformasi konstitusi, yaitu dengan mengamandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 dengan empat kali amandemen. Kedaulatan dalam konstitusi sebelum amandemen bersifat anti demokrasi, diberikan batasan dalam aktivitas partai politik, pembungkaman pers serta terhambatnya komunikasi. Sedangkan kedaulatan dalam konstitusi setelah amandemen, konstitusi menjadi sesuatu yang supreme atau tertinggi. Implementasinya seluruh konstitusi senantiasa membuat kekuasaan selaku pusat atensi. Perwujudan kedaulatan rakyat ini tercantum dalam amademen pasal-pasal UUD 1945, antara lain pasal 6A, Pasal 28 dan Pasal 28E. Setelah amandemen UUD 1945, pelaksanaan kedaulatan dilakukan oleh semua lembaga-lembaga Negara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

amnesti

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AMNESTI: Jurnal Hukum is a Journal of Legal Studies developed by the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Purworejo. This journal published biannually (March and October). The scopes of Amnesti, but not limited to, are: Constitutional Law Criminal Law Civil Law Islamic Law Environmental Law ...