Proses Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak hanya transfer pengetahuan dan pemahaman, tetapi lebih dari itu, ia juga menanamkan nilai-nilai dan mengawal pengamalan ajaran Islamoleh peserta didik. Seluruh proses evaluasi haruslah didesain secara terencana, sistemik, dan berkelanjutan. Dengan kata lain, PAI adalah upaya menumbuhkembangkan fitrah anak didik yang dibawa sejak lahir menjadi sebuah kemampuan dan kekuatan yang dapat melahirkan kompetensi siswa yang kamil sesuai dengan fitrahnya. Fitrah di satu sisi dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan (potensi) untuk mengetahui, memahami dan mengamalkan ajaran Islam baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah Allah di muka bumi. Untuk menumbuh-kembangkan fitrah ini, maka PAI harus dapat mengarahkan dan membimbing peserta didik dengan sebuah inovasi pembelajaran, termasuk pada proses evaluasi. Hal yang sangat urgen dalam inovasi evaluasi pada pembelajaran PAI adalah harus dapat menanamkan, mengukur, dan mengawal akhlakul Islam secara aplikatif (moral action) dalam kehidupan peserta didik, dan inilah dasar asumsi model yang penulis sajikan.Kata Kunci : Model Evaluasi, PAI, Akhlak.
Copyrights © 2020