Sistem perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah Islam mampu menyediakan berbagai produk yang bervariasi dan banyak diminati oleh masyarakat. Salah satu produknya adalah pembiayaan mikro merupakan pembiayaan bank kepada nasabah yang diperuntukkan kepada nasabah yang telah mempunyai usaha kecil dan membutuhkan pengembangan untuk usahanya. Pelaksanaan akad murabahah pada pembiayaan Mikro Syariah di Bank Aceh adalah untuk membantu usaha pedagang-pedagang kecil di pasar. Pembiayaan ini mempunyai cara yang mudah dan cepat sehingga tidak mempersulit nasabah untuk pengajuan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan usahanya.
Copyrights © 2021