Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021

PENGATURAN DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI RETRIBUSI DAERAH DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH

Utang Rosidin (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2021

Abstract

Kehadiran tenaga kerja asing yang tersebar di berbagai daerah terus mengalami peningkatan seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Ciptakerja diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah masing-masing, melalui penetapan retribusi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA sebagaimana diatur dalam PP tentang Pengunaan Tenaga Kerja Asing. Namun demikian, sejauhmana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah yang bersumber dari terus berkembangnya tenaga kerja asing di daerah masing-masing melalui pembayaran dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Tulisan ini menganalisis bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi; dan bagaimana pengaturan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari tulisan ini menunjukan bahwa, pemerintah daerah diharapkan terus menggali potensi sumber pendapatan daerah, diantaranya yang bersumber dari penggunaan tenaga kerja asing yang terus berkembang di daerahnya masing-masing. Kebjiakan pemerintah daerah untuk menggali potensi sumber pendapatan daerah diawali dengan proses pembentukan Peraturan Daerah tentang penetapan retribusi daerah yang bersumber dari pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan daerah, sehingga berdampak terhadap proses pemulihan ekonomi nasional.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jrv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law ...