Wabah virus COVID-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2019 menimbulkan permasalahan yang berdampak sangat signifikan terhadap keberlangsungan UMKM di Negara indonesia. Penelitian ini berjenis yuridis empiris, dan bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum terdiri atas data primer dan sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah pengumpulan data primer melalui metode wawancara terhadap narasumber, sedangkan pengumpulan data sekunder melalui metode studi pustaka dan dokumen. Kesimpulan dari penelitian yang berfokus terhadap UMKM di kota Medan, dengan analisis terhadap program bantuan yang disalurkan melalui Dinas Koperasi UMKM Kota Medan walaupun masih ditemukannya beberapa kendala dalam penyalurannya, akan tetapi telah membantu para pelaku UMKM di Kota Medan untuk dapat meminimalisir dampak pandemi COVID-19 terhadap kegiatan usaha mereka.
Copyrights © 2021