Konstruksi merupakan pekerjaan yang melibatkan bukan hanya manusia sebagai pekerja, melainkan juga unsur-unsur lain yang mendukung seperti penggunaan alat-alat berat hingga terlibatnya bahan material dalam jumlah besar. Hal ini menyebabkan dunia konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja lebih tinggi dibandingkan jenis pekerjaan lainnya. Penelitian ini menganalisa tingkat risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesahatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada proyek pembangunan The Bay Apartement Kota Bandar Lampung. Hasil analisa menunjukkan bahwa tingkat risiko K3 konstruksi pada pekerjaan struktur bawah proyek pembangunan The Bay Apartement yang berlangsung dari bulan Februari hingga Juni 2020 masuk kategori sedang.
Copyrights © 2021