EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam
Vol. 7 No. 2 (2020): EKSYAR : Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam

Bank Syariah di Dunia Internasional

Hasan Sultoni (STAI Muhammadiyah Tulungagung)
Ahmad Basuki (STAI Muhammadiyah Tulungagung)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2020

Abstract

erbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Perbankan syariah sudah ada pada zaman Rasulullah namun tidak seperti sekarang yang sudah tertata rapi atau sistematis. Perbankan syariah mulai berkembang ditandai dengan banyaknya pemikir-pemikir muslim yang menulis tentang keberadaan bank Islam. Gagasan perbankan syariah ditingkat internasional, muncul dalam konferensi negara-negara Islam sedunia di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan April 1969, yang diikuti 19 negara peserta. Bank Islam pertama yang bersifat swasta adalah Dubai IslamicBank didirikan tahun 1975 oleh sekelompok usahawan Muslim dari berbagai negara. Dalam beroperasi perbankan syariah dikendalikan oleh tiga prinsip dasar, yaitu: 1) Dihapuskannya bunga dalam segala bentuk transaksi. 2) Dilakukannya segala bisnis yang sah, berdasarkan hukum serta perdagangan komersial dan perusahaan industri. 3) Memberikan pelayanan sosial yang tercermin dalam penggunaan dana zakat untuk kesejahteraan fakir miskin, sehingga bank syariah mempunyai daya tarik tersendiri bagi para nasabahnya, dan inilah yang menjadi salah satu faktor bank syariah mulai berkembang pesat di dunia Internasional. Peran perbankan syariah sangat penting bagi perekonomian seperti menstabilkan dan mengatur pertumbuhan uang beredar.

Copyrights © 2020