EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam
Vol. 8 No. 1 (2021): EKSYAR : Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam

Pengaruh Merger Tiga Bank Syariah Bumn Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Hasan Sultoni (STAI Muhammadiyah Tulungagung)
Kiki Mardiana (STAI Muhammadiyah Tulungagung)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2021

Abstract

Perbankan Syariah adalah salah satu dari solusi perekonomian bangsa, hal itu dikarenakan kegiatan perekonomian yang merupakan tulang punggung penggerak pada stabilitas nasional, kemudiansaat ini harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomianyangberbasis syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menjadikan terwujudnya merger atau penggabungan 3 (tiga) perbankan syariah yang sudah ada yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Adapun pengertian merger merupakansuatu proses penggabungan dua perseroan, dimana salahsatunya tetap berdiri denganmenggunakan nama perseroannya, sementara perseroan yang lain lenyap dan semua kekayaannya dimasukkan ke dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Ada beberapa jenis merger, antara lain yaitu merger horizontal, vertikal, dan konglomerat. Masing-masing merger mempunyai ciri khasnya tersendiri. Merger horizontalmerupakan proses penggabungan antara dua perusahaan ataubahkanlebih,dimana jenis usaha perusahaannya masih sama. Seperti yangsedangterjadi di industri perbankan, tentunya merger dilakukan disebabkan karena ada tujuan dan alasan tertentu yang ingin dicapai. Berdasarkan beberapa permasalahan di atas maka peneliti ingin melakukan penelitian mengenai apa saja pengaruh atau dampak dari merger tiga Bank Syariah BUMN terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Copyrights © 2021