Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol 2, No 3 (2020): Vol 2, No 3, November 2020 : Lex LATA

AKIBAT HUKUM KREDITUR SEPARATIS ATAS PENETAPAN MASA INSOLVENSI YANG BERLAKU SURUT DALAM PROSES KEPAILITAN

Yusuf Nursaid (Unknown)
Annalisa Yahanan (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2022

Abstract

Abstrak : Dalam lingkungan masyarakat bisnis kini terdapat berbagai macam permasalahan salah satunya mengenai proses kepailitan terkait penetapan masa insolvensi debitur pailit yang banyak bertentangan dengan norma yang berlaku. Sehingga, dalam kapasitas kreditur sebagai pemegang hak jaminan kebendaan mengalami kesulitan melakukan eksekusi jaminan kebendaan karena jangka waktu yang diberikan oleh undang –undang terlalu singkat. Hal ini mengubah status kreditur separatis menjadi kreditur konkuren. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : terkait bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim pengawas dalam Penetapan Nomor : 4/HP/15/Pdt.SUS/PKPU/2018/PN.NIAGA.MDN yang menetapkan masa insolvensi PT. Coffindo berlaku surut dalam proses putusan perkara kepailitan Nomor : 15/PDT.SUS-PKPU-Tetap/2018/PN.MDN; akibat hukum terhadap kreditur separatis; dan bagaimana seharusnya pengaturan hukum penetapan masa insolvensi dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga. Penelitian ini adalah adalah penelitian hukum normatif yang digunakan menghasilkan argumentasi, teori, konsep baru, penafsiran sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah dengan menggunakan logika berfikit deduktif. Hasil penelitian ini yaitu : terdapat kesalahan pertimbangan hukum sehingga antara pertimbangan putusan pernyataan pailit dan penetapan masa insolvensi PT. Coffindo tidak saling selaras; penetapan masa insolvensi yang berlaku surut berakibat hukum kepada kreditur separatis sehingga jangka waktu yang diberikan oleh undang–undang menjadi semakin pendek serta jaminan kembali kepada kurator dan status kreditur separatis berubah menjadi kreditur konkuren; dan, pengaturan masa insolvensi di Indonesia seharusnya diberikan pengaturan penentuan masa insolvensi debitur pailit dengan cara melakukan insolvency test berupa cash flow test. Saran dari penelitian ini yaitu : dalam menetapkan masa insolvensi haruslah selaras dengan putusan pailitnya; melakukan upaya hukum terhadap penetapan masa insolvensi yang berlaku surut; pemerintah perlu membuat regulasi terkait penentuan masa insolvensi debitur pailit dengan cara insolvency test berupa cash flow test melalui revisi undang-undang kepailitan atau membuat peraturan pelaksana terkait.                                                                                                                           Kata Kunci : Berlaku Surut, Insolvensi, Kepailitan, Kreditur Separatis 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...