Kegiatan pengabdian KKN BMC 1 2021 ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan mengenai pembuatan kompos dari sampah daun kering. Manfaat pembuatan kompos dari daun kering adalah untuk membantu petani dalam membuat pupuk organik dari alam serta mengoptimalkan pemanfaatan sampah daun kering sehingga daun kering dapat memiliki nilai guna yang tinggi dan bermanfaat sebagai pupuk kompos. Pengolahan sampah daun kering menjadi pupuk organik dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan masyarakat tentang pembuatan pupuk kompos dan dapat mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk anorganik yang mengandung banyak senyawa yang kurang ramah lingkungan. Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat Desa Ginggangtani yaitu ibu-ibu PKK. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan pelatihan secara luring maupun daring. Hasil dari pelatihan ini adalah masyarakat Desa Ginggangtani dapat membuat pupuk kompos dengan bahan alami serta menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Copyrights © 2021