Investasi yang berkelanjutan merupakan salah satu program yang tercantum padafase awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.Target utama pada RPJMN 2020-2024 adalah Indonesia menjadi salah satu negaraupper-middle income dengan pertumbuhan ekonomi diharapkan meningkat dengannilai rarta-rata 5,7-6,0 persen. Untuk merealisasikan hal tersebut, perlu dukungandari pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi sehingga disahkan PeraturanPemerintah No 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasidi daerah. Setiap pemerintah daerah dapat menerapkan jenis kebijakan insentif dankemudahan investasi dengan menyesuaikan karakteristik daearah. Analisiskebijakan insentif dan kemudahan investasi dari sisi pelaku usaha perlu dilakukanagar kebijakan insentif dan kemudahan investasi yang diterapkan dapat tepatsasaran serta efektif dalam mendorong pertumbuhan investasi daerah. Dengan mixmethod melalui focus group discussion dan penyebaran kuesioner, diperolehperingkat jenis kebijakan insentif dan kemudahn berusaha yang dapat diterapkan diKabupaten Lebak.
Copyrights © 2022