PETITA
Vol 3, No 2 (2021): PETITA Vol. 3 No. 2 Desember 2021

PROSEDUR PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI INDONESIA

Seftia Azrianti (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Tuti Herningtyas (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Agus Riyanto (Universias Riau Kepulauan)
Indra Sakti (Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2021

Abstract

ABSTRAKPeradilan tata usaha Negara merupakan salah satu peradilan yang diakui keberadaannya di bawah naungan Mahkamah Agung selain daripada Peradilan Negeri, Peradilan Agama, Peradilan Milter. Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia di akui dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Hukum ACara Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam artikel ini akan dibahas terkait mekanisme eksekusi terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh hakim. Prosedur  eksekusi putusan peradilan tata usaha Negara merupakan suatu fenomena hukum ynag bersifat umum. Mekanisme eksekusi yang ditempuh masih mengambang, tidak terdapat penyelesaian akhir dalam pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, permasalahan berikutnya adalah terkait dengan uang paksa, terhadap uang paksa  belum diketahui secara jelas berapa jumlah yang harus dibayarkan, dan dari manaasal pembiayaannya jika dibebankan kepada badan pemerintah Pejabaat Tata Usaha Negara

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...