Kondisi masyarakat yang kurang memahami nilai ekonomi sampah. Pengalolaan sampah di DusunGerso belum dikelola secara mandiri dan terpadu, dan tidak ada pelibatan masyarakat dusun.Pengelolaan sampah di Dusun Gerso dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa Trimurti, dan masyarakatjusteru tidak mendapatkan nilai tambah ekonomi dari sampah, melainkan masyarakat harus membayariuran sampah untuk jasa pengelolaan sampah BUMD Trimurti. Permasalahan yang ditemukan adalahsebagai berikut: (1) Pemahaman masyarakat masih rendah mengenai nilai ekonomi sampah; (2)Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mengelola sampah rumah tangga masih rendah; dan (3)Belum adanya pengelolaan sampah di Dusun Gerso. Adapun penyelesaian masalah yang ditawarkanadalah sebagai berikut: (1) Sosialisasi peningkatan nilai ekonomi sampah rumah tangga; (2) Motivasidan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan; dan (3) Pendampingan padamasyarakat untuk melakukan kegiatan “Kelola Sampah Kreatif”. Metode yang digunakan untukmemberikan pemahaman yang utuh mengenai tata cara pengelolan sampah adalah melakukan sosialisasidan penyuluhan mengenai nilai ekonomi sampah dan pentingnya kebersihan lingkungan sekitar melaluikegiatan Kelola Sampah Kreatif (KOMPAK). Selama 30 hari sejak tanggal 18 Januari sd 17 Februari2019 mahasiswa ditempatkan di lokasi KKN telah melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuanuntuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kegiatantersebut antara lain: penyuluhan nilai ekonomi sampah, pemahaman nilai-nilai kebersihan lingkungan,penyuluhan dan workshop kelola sampah kreatif, penyuluhan shadaqoh sampah, pendampingan kelolasampah kreatif. Hasil kegiatan KKN-PPM ini antara lain: meningkatnya kesadaran masyarakat dusunakan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta meningkatnya keterampilanmasyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Disamping di Dusun Gerso telah terbentukkelompok kerja pengelolaan sampah di tingkat dusun, dan di tingkat RT di bawah koordinasi langsungDukuh Gerso.
Copyrights © 2019