Verstek
Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER

Kekuatan Pembuktian Fotokopi Akta Jual Beli Sebagai Alat Bukti Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah

Setyawan Bima Agrianto (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2019

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian fotokopi akta jual beli sebagai alat bukti dalam sengketa kepemilikan tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa kekuatan pembuktian alat bukti fotokopi akta jual beli dalam sengeketa kepemilikan tanah yang diputus oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 2931 K/PDT/2016 berupa fotokopi Akta Jual Beli Nomor 24/594.4/AGR/2/1989 tanggal 18 Februari 1989 tidak memiliki kualitas pembuktian yang sempurna karena kekuatan pembuktian sebuah fotokopi alat bukti tertulis terletak pada aslinya sebagaimana diatur dalam Pasal 1888 KUH Perdata. Hal tersebut diperkuat oleh yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 701K/SIP/1974.   Kata Kunci: Alat Bukti Fotokopi, Pertimbangan Hakim, Sengketa Pertanahan. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...