Verstek
Vol 2, No 1 (2014)

Tinjauan Yuridis Pengajuan Kasasi Terdakwa Atas Dasar Pengabaian Saksi Yang Meringankan Serta Argumentasi Hukum Mahkamah Agung Dalam Mengabulkan Kasasi Dalam Perkara Perkebunan

Anugrah Satria Himawan (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Monar Glidha Widya Gustama (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Galih Cakra Wigusta (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

     Pengajuan kasasi oleh Terdakwa atas dasar pengabaian saksi terhadap Pasal 253 KUHAP telah terpenuhi. Hal ini dikarenakan Hakim tingkat pertama telah secara jelas menyalahi aturan dalam ketentuan KUHAP terutama Pasal 253 ayat (1) huruf a. Dalam hal ini kesalahan yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi adalah mengenai penerapan peraturan hukum, yang dalam hal ini Hakim menjatuhkan putusan dengan didasarkan pada alat bukti yang tidak sah. Mengenai argumentasi hukum Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi Terdakwa karena menilai terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan pada pengadilan tingkat pertama. Sehingga penulis berpendapat hal tersebut sudah benar yakni dalam melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum, dalam hal ini terdapat beberapa kesalahan yang terjadi diantaranya mengenai penerapan hukum dalam beracara pada pemeriksaan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding.       Kata kunci: kasasi, terdakwa, argumentasi hokum 

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...